08 May 2007

Undang undang Sukuk jadi ganjalan

DIB Buntu, Bidik Bank Dalam Negeri
Bang Yos Janji Megaproyek Kelar Di Akhir Jabatan

Warga Jakarta berharap cemas menanti pembangunan megaproyek monorel. Pasalnya, proyek PT Jakarta Monorel yang didengung-dengungkan hingga kini masih terhambat biaya. Padahal, selama pengerjaan transportasi massal itu, mereka sudah banyak "menderita".

Namun jangan khawatir. Di akhir masa jabatannya, Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso berusaha menyelesaikan berbagai proyek yang tertunda. Salah satu adalah monorel. Menurut Bang Yos-panggilan Sutiyoso-untuk melanjutkan kembali pembangunan kereta berrel satu, pihaknya akan bekerja sama dengan bank-bank dalam negeri.

Menurut rencana, bank-bank dalam negeri inilah yang akan membiayai proyek senilai USD 480 juta tersebut. Sutiyoso mengatakan, Rabu mendatang, bank tersebut akan menemui dirinya dan investor monorel, PT Jakarta Monorail, untuk membicarakan pembiayaan. Saat ditanya bank-bank mana saja yang akan datang pada pertemuan tersebut, mantan Pangdam Jaya itu tidak hafal. "Saya tidak hafal karena yang mengundang bank-bank tersebut adalah PT Jakarta Monorail," ujar dia.

Pertemuan dengan bank-bank dalam negeri terpaksa ditempuh karena investor monorel sebelumnya, Dubai Islamic Bank (DIB), tak bisa menggelontorkan dana untuk membiayai proyek tersebut. "DIB tak bisa membiayai proyek monorel karena Indonesia belum memiliki Undang-Undang (UU) Sukuk," ujar Sutiyoso saat ditemui para wartawan di Balai Kota, kemarin.

Menurutnya, hal itu sangat mengecewakan karena DIB mempunyai sumber dana besar. Padahal, di Singapura saja sudah lama memiliki UU Sukuk. Meskipun tidak jadi dibiayai DIB, Bang Yos optimistis kalau bank-bank dalam negeri mampu membiayai pembangunan monorel. "Masa membiayai proyek Rp 3 triliun saja tidak mampu?" ujar dia.

Karena itu, Sutiyoso minta wartawan sabar agar rencana pertemuan dirinya dengan bank-bank dalam negeri itu dapat berjalan baik. "Tunggu saja kabar baiknya pada Rabu mendatang," ujar Sutiyoso.

Senada dengan Sutiyoso, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Maringan Pangaribuan mengatakan, pihaknya optimistis bila bank-bank dalam negeri akan mampu membiayai proyek monorel. "Surat jaminan risiko dari pemerintah pusat dan DPRD sudah keluar, jadi tak ada masalah lagi dengan proyek monorel itu," ujar Maringan.

Direktur Operasional PT Jakarta Monorail (PT JM) Sukmawati Syukur juga optimistis bank-bank dalam negeri mampu membiayai monorel. Apabila nanti sepakat, bank-bank dalam negeri itu akan membentuk sindikasi bank nasional. Pihaknya menargetkan pada Juni mendatang sudah ada keputusan tentang pembiayaan monorel tersebut. "Sebelum ada perjanjian (tentang pembiayaan monorel tersebut) saya tidak akan berbicara banyak," ujar Sukmawati.

Menurut Sukmawati, yang nanti mengatur pertemuan adalah Bank DKI. Selama menunggu proses Financial Closing (kesepakatan) selesai, pihaknya melanjutkan pembangunan Green Line (Kuningan-Senayan). "Kita akan gunakan dana dari equiti PT JM sebesar USD 70 juta," kata dia.

Proyek monorel sendiri mengalami lika-liku panjang sebelum kembali dilanjutkan pembangunannya. Rencana awal, biaya untuk membangun dua jalur monorel, Blue Line dan Green Line, USD 650 juta. Namun PT JM berhasil menekan sejumlah pengeluaran, sehingga untuk membangun kedua jalur tersebut, hanya dibutuhkan USD 480 juta. PT JM sendiri terpaksa mengeluarkan dana USD 70 juta untuk membiayai proyek Green Line. Sisanya, akan ditanggung sindikasi bank dalam negeri.

Pembangunan Green Line ditargetkan selesai akhir 2009. Untuk membangun Green Line dibutuhkan dana USD 250 juta. Setelah Green Line selesai, PT JM melanjutkan pembangunan Blue Line, yang menghabiskan dana USD 160 juta.

Menurut Sukmawati, sindikasi bank dalam negeri tertarik untuk membiayai monorel karena Support Letter sudah diberikan pemerintah pusat. Sebenarnya, pihak bank dalam negeri itu menunggu Support Letter dari pemerintah pusat. Begitu keluar, mereka berani membiayai monorel.

Seperti diketahui, DIB bersedia mengucurkan investasi sebesar USD 525 juta, apabila ada jaminan risiko penumpang (shortfall) dari pemerintah pusat dan pemprov. Jadi, jika penumpang monorel kurang dari 160 ribu / hari, pemerintah pusat dan pemprov harus menanggung selisih kekurangan jumlah penumpang tersebut. Hitung-hitungan pemprov, bila pihaknya harus menanggung shortfall, berarti pihaknya harus menyediakan dana 22,5 juta dolar AS / tahun. (eko)

0 comments: